Pada bagian ini saya akan menulis beberapa hal yang dapat
membantu bapa dan ibu guru terutama Guru Agama Katolik Kabupaten lembata dalam
penginputan data pada aplikasi Simpatika.
Namun sebelumnya perlu kita
menyadari dan memahami bersama bahwa,
ini adalah tugas guru/ PTK bersangkutan bukan admin sekolah. Tugas pokok admin sekolah adalah
menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh
kepala sekolah yakni berupa: data
sekolah, baik itu data murid, data
guru, data siswa-siswi dan juga roster
sekolah.
Proses ini saling
kait-mengait sampai pada tahap akhir
yakni penerbitan SKBK untuk menerima tunjangan sertifikasi. Jika tidak
dilakukan tahapan dengan baik dan benar maka, bapa ibu guru akan
mendapat kendala yakni saat SKBK diterbitkan oleh Kantor tidak
terbaca. Untuk itu yang paling penting
adalah penginputan data dari admin sekolah sudah final. Selanjutnya baru akan dilanjut dengan tahapan kedua yakni
PTK penerima tunjangan sertifikasi.
Untuk itu saya akan membuat panduan dalam penginputan
data PTK bagi teman-teman guru Agama.
Langkah pertama masuk pada aplikasi Simpatika adalah
menyiapkan Laptop dan jaringan internet
Setelah web terbuka
lihat disudut kanan atas ada tulisan Login, klik dan perhatikan,
Setelah
web terbuka, pada bagian ini bapa ibu
guru agama akan memasukan User & pasword , yang akan tampil seperti ini
Klik login PTK untuk masuk, setelah terbuka : gunakan, user id /NUPTK dan pasword untuk masuk pada
tahap berikutnya.
Pada layar akan muncul layanan PADAMU NEGERI dan bapa ibu guru klik
layanan PTK seperti ini
Dengan demikian data PTK akan terbuka dan dapat dikerjakan,
namun ada yang perlu di perhatikan baik-baik adalah penginputan data GAK meliputi Jadwal Mengajar & SKBK. Apa bila, bapa ibu guru merasa data sekolah belum
di input falit maka, sebaiknya mencari
tahu terlebih dahulu pada admin sekolah.
Untuk tahapan penginputan yang harus dikerjakan pertama adalah menginput Jadawal mengajar, apabila proses pengunputan sudah selesai maka jangan dilanjutkan pada tahapan SKBK karena akan mempengaruhi kelayakan mengajar tidak terbaca dalam aplikasi sebelum lembar S28a divalidasi oleh Admin Kementerian Agama RI.
Selanjutnya lembar S28a dibawah untuk divalidasi selanjutnya bapak dan Ibu guru melanjutkan tahapan pada baian/fitur SKBK untuk mendapat lembar SKMT dan lembar S29d. Selanjutnya lembar S29d divalidasi untuk mendapatkan lembar S29e dari Kantor Kemenag RI atau disebut Lembar SKBK.
Untuk tahapan penginputan yang harus dikerjakan pertama adalah menginput Jadawal mengajar, apabila proses pengunputan sudah selesai maka jangan dilanjutkan pada tahapan SKBK karena akan mempengaruhi kelayakan mengajar tidak terbaca dalam aplikasi sebelum lembar S28a divalidasi oleh Admin Kementerian Agama RI.
Selanjutnya lembar S28a dibawah untuk divalidasi selanjutnya bapak dan Ibu guru melanjutkan tahapan pada baian/fitur SKBK untuk mendapat lembar SKMT dan lembar S29d. Selanjutnya lembar S29d divalidasi untuk mendapatkan lembar S29e dari Kantor Kemenag RI atau disebut Lembar SKBK.
Karena tahapan ini dengan sendirinya akan terkunci jika, data
PTK bapak dan ibu guru belum falit untuk melakukan pengajuan. Kasihan bapak dan
ibu guru menempuh jarak yang jauh dari desa namun pada akhirnya harus kembali
lagi untuk membuat pengajuan ulang.
Setelah semua data diisi periksa lagi Analisa Tunjangan karena, pada bagian ini akan terbaca bagian mana yang harus
disempurnakan seperti: Aktifkan NUPTK, verval
NRG.
Perhatian : Jangan mengaktifkan data anda sebelum mengisi karena akan terkunci dengansendirinya terutama futur pada NRG. Jika NRG belum ada segera melakukan pengajuan baru.
Perhatian : Jangan mengaktifkan data anda sebelum mengisi karena akan terkunci dengansendirinya terutama futur pada NRG. Jika NRG belum ada segera melakukan pengajuan baru.
Jika tahapan ini sudah disetujui maka, bapak dan ibu guru
agama boleh mengajukan lagi SKBK dengan membawah lembaran S29d untuk disahkan
dan akan diterbitkan lembaran S29e sebagai bagian akhir dari proses Pembayaran
Sertifikasi. Dalam proses akhir dari aplikasi SIMPATIKA akan terlihat secara umum
apakah PTK layak menerima tunjangan sertifikasi atau tidak
Ada teman-teman guru yang mengajar pada sekolah kejuruan akan mengalami kesulitan dalam Analisa Tunjangan yang tidak akan terbaca seperti diatas. Ini bukan karena bapak dan ibu guru agama tidak memenuhi jumlah jam mengajar namun, karena sistim aplikasi SIMPATIKA belum disesuaikan dengan tugas mengajar Guru Agama.
Apabila bapa ibu guru mengalami mutasi tempat tugas maka,
dapat mengajukan instansi induk dengan membawah lembar ..... untuk pengesahan.
Apabila ada kesulitan maka, bapa ibu guru agama bisa bertanya,
kami akan membantu sebisa yang kami tahu. Mungkin ini dapat membantu
bapak dan ibu Guru agama dalam menginput data pada aplikasi simpatika, semoga
bermanfaat terima kasih.
Jk Lejab
Jk Lejab