adsbygoogle

Jumat, 29 April 2016

Guru Adalah Jabatan Dan Profesi



Mengingat  masa kecil  tentu ada pengalaman bergam yang berharga dari setiap orang tentang  dunia pendidikan usia Dini hingga bangku kuliah.  Setiap  anak akan mengingat masa-masa kecil saat pertama masuk sekolah.  Dengan berbagai  pengalaman berbeda yang dialami saat itu, tentu ada pula yang menyenangkan dan ada juga  yang menjengkelkan bagi setiap anak.  
Guru berasal dari bahasa Sansekerta, secara harafiah  adalah “ berat ” seorang pengajar dalam suatu bidang ilmu.  Pada umumnya  dalam bahasa Indonesia, guru pada  umum merujuk pada pengajar profesional dengan tugas yang diemban sebagai pendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih , menilai dan mengevaluasi semua proses peserta didik.


Pengertian  dan definisi Guru adalah Jabatan atau profesi yang diemban dengan membutuhkan keahlihan kusus.
Untuk memajukan Sumber Daya Manusia tentu semuanya itu kalau bukan seorang  guru. Manajemen sumber daya manusia menjadi profesional adalah sebuah tuntutan jabatan pekerjaaan profesi. Sebuah hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi yakni sikap profesional dan kualitas kerja yang dilakukan.

Seseorang menjadi profesional berarti  menjadi ahli dalam bidang yang dilakukannya. Apabila seorang dikatakan ahli tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua  ahli  dapat berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti.


Namun pada kenyataanya, banyak ditemui menjadi guru seperti pilihan profesi terakhir. Kurang bonafide, kalau sudah mentok tidak ada pekerjaan lain atau sebuah status sosial yang lekat dengan kemarginalan, gaji kecil, tidak sejahtera malah dibawah garis kemisikinan. Bahkan guru ada yang dipilih asal comot yang penting ada yang mengajar. Padahal guru adalah operator sebuah kurikulum pendidikan.Ujung tombak pejuang pengentas kebodohan. Bahkan guru adalah mata rantai dan pilar peradaban dan benang merah bagi proses perubahan dan kemajuan suatu masyarakat atau bangsa.

Oleh karena itu peran guru dalam proses kemajuan sangatlah penting karena guru merupakan salah satu faktor utama dalam menciptakan generasi bangsa yang berkualitas bukan hanya dari sisi intelektual namun, dalam pembentukan mental serta moral anak didik  dalam hidup bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara.

Guru Sebagai Tugas Panggilan:

Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia bagi anak didik. Sebagai seorang guru sesungguhnya adalah  sebuah panggilan mulia yang diemban. Karena perannya sebagai pengajar sekaligus pendidik bukanlah suatu perkara kecil sebagaimana yang dilihat dan dipahami oleh sebagian orang diluar komunitas guru itu sendiri. 


Tugas sebagai guru adalah membentuk pribadi manusia itu sendiri menjadi lebih manusiawi untuk dapat mengenal, memahami dan menemukan jati diri mereka sebagai pribadi yang utuh.


Tugas guru adalah menjadi tokoh  yang menentukan nasib danmasa depan anak didik bangsa ini yang selalu dijelaskan oleh masyarat, meskipun  demikian menjadi irono bahwa nasib guru guru tidak selalu menentu oleh mereka yang lahir dan dibesarkan oleh tangan-tangan emas para guru.

Pengertian Guru menurut para  Ahli

Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Oleh karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan. 

Mengenai pentingnya kepribadian guru, seorang psikolog terkemuka Prof. Dr Zakiah Dardjat   ( 1982) menegaskan : Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah)  Secara konstitsional, guru hendaknya berkepribadian Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME, disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar. 

Undang-undang nomor 14 Tahun 2005,  tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan;  Guru dituntut berada didepan kelas  dalam tatap muka dengan anak didik 24 jam seminggu. 

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit mengatur pencairan tunjangan profesi (sertifikasi) guru akan berbasis kepada kinerja masing-masing guru. yang berlaku yang diberlakukan mulai tahun 2016


1 1.     Guruku yang  menjadi pertanyaan siapa idola gurumu...? dan siapa guru yang tidak kamu  suka ....?
   2.     Mengingat guru adalah profesi yang sangat idealis. pertanyaannya adakah guru profesional itu…? Dan bagaimana melahirkan sosok guru yang profesional tersebut…?