adsbygoogle

Rabu, 01 Juni 2016

Tugas Pokok Guru



Sebagai tugas pokok dari se orang guru,  sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 tentang  Guru.  Mencakup:
1.       Merencanakan Pembelajaran
2.       Melaksanakan Pembelajaran
3.       Menilai Hasil Pembelajaran
4.       Membimbing dan Melatih peserta didik
5.       Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok

Merencanakan Pembelajaran.

Guru wajib membuat silabus setiap awal tahun ajaran dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) setiap awal semester sesuai dengan rencana kerja sekolah.

Melaksanakan Pembelajaran.

Melaksanakan Pembelajaran merupakan kegiatan interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru.  Kegiatan tersebut mruerupakan kegiatan tatap muka  terdiri dari kegiatan penyampaian materi pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik terkait dengan materi pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran yang terintegrasi dengan pembelajaran antara lain dalam kegiatan tatap muka. Kegiatan tatap muka penilaian akhir pertemuan atau penilaian akhir tiap pokok bahasan merupakan kegiatan tatap muka.

Kegiatan tatap muka secara  langsung  atau termediasi dengan menggunakan media anatara lain vidio,modul mandiri kegiatan obsrvasi/eksplorasi. Kegiatan tatap muka dapat dilaksanakan diruangan kelas atau diluar ruangan. Waktu pelaksanaan kegiatan tatap muka sesuai dengan durasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah.

Menilai  Hasil Pembelajaran.

Menilai hasil pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsir data tentang proses dan hasil pembelajaran peserta didik yang dilakukan secara sistimatis dan berkesinambungan.

Pelaksanaan Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes.

-                Penilaian dengan tes.
Tes dilakukan secara tertulis atau lisan, dalam bentuk ulangan harian, tengah semester, dan ujian akhir semester. Tes dilakukan sesuai dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditentukan. Tes tertulis dan lisan dilakukan di dalam kelas. Dan Pengolahan hasil tes dilakukan di luar jadwal pelaksanaan tes.
-                Penilaian Non tes.
Pengamatan dan Pengukuran Sikap.
Dilaksanakan oleh guru dengan tujuan untuk memelihara hasil pendidikan yang tidak dapat diukur dengan tes tertulis atau lisan.

Penilaian Hasil Karya.

Penilaian hasil karya peserta didik dalam bentuk tugas atau bentuk lain dilakukan di luar jadwal tatap muka. Penilaian ini guru harus menghadirkan peserta didik untuk menghindari kesalapahaman dari guru,  jika informasi peserta didik belum sempurna.

Proses Pembelajaran  Intrakurikuler.

Proses  penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ), pelaksanaan, penilaian dan pengawasan untuk terlaksanannya pembelajaran yang efektif dan efisien.
RPP disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang berlaku.

Penilaian pembelajaran dilakukan secara berkelanjutan untuk mengukur tingkat penguasaan dan mencapai kompetensi peserta didik.
Penilaia Pendidikan dilakukan melalui pengamatan, penilaian hasil karya/tugas, praktik, penilaian diri, ulangan harian dan ulangan umum

Proses Pembelajaran Ekstrakurikuler.

Proses Pembelajara Ekstrakurikuler  pendidikan merupakan pendalaman, penguatan, pembiasaan, serta perluasan dan pengembangan dari kegiatan intakurikuler.

Ada pula Tugas Tambahan Guru dan tugas Ekstra Guru yang akan kita bahas kali berikut

Thanks to my teachers

Selasa, 10 Mei 2016

Guru Sebagai Penasihat




Dalam hidup ini setiap  orang tentu punya persoalan sendiri yang dihadapi, tidak ada yang dapat dipungkiri bahwa persoalan itu akan terus  ada hingga akhir hayat.  Begitu pula halnya dengan persoalan-persoalan yang dialami oleh peserta didik.  Seperti seringkali peserta didik mengalami kesulitan-kesulitan, seperti kesulitan dalam hal belajar, kesulitan untuk memecahkan masalah pribadi, kesulitan masalah sosial, kesulitan dalam mengambil keputusan, kesulitan untuk menemukan jati diri dan sebagainya. 

Kesulitan-kesulitan tersebut tentu akan mempengaruhi proses pembelajaran dalam menetukan arah yang ingin dicapai dalam hidupnya. Untuk itu sangat dibutuhkan adanya seorang guru / pendamping yang bertindak sebagai konsultan yang siap membantu dan memberikan nasihat pada peserta didik, yang mengalami kesulitan sebagaimana tersebut diatas.
Maka seorang guru /pendamping sangat berperan dalam perkembangan dan kemajuan peserta didik untuk mencapai tujuan hidupnya secara optimal.  Dalam menyikapi persoalan  ini guru sebagai penasihat dalam menghadapi peserta didik,  berperan penting dalam mengatasi persoalan yang  dihadapi.  Dalam arti peran guru sebagai penasihat sangat dibutuhkan apabila ketika di sekolah tidak ada guru Pembimbingan dan Konseling.

Di banyak tempat guru tidak hanya berperan sebagai penasihat bagi peserta didiknya. Akan tetapi, guru juga dianggap sebagai seorang yang serba bisa dalam memecahkan berbagai persoalan dan masalah, terutama yang berhubungan dengan masalah pendidikan.
Dan masih ada banyak lagi, peran guru yang dapat kita ketahu bersama yakni: sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasihat, pembaharu, model dan teladan, sebagai pribadi sejati, sebagai peneliti, pendorong kreatifitas, sebagai pekerja rutin, sebagai  aktor dan masih banyak lagi, yang tidk dapat disebutkan disini,

Seorang guru sebagai prbadi yang memiliki nilai moral, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosi, kecerdasan sosial, dan kecerdasan spiritual yang tinggi. Guru yang selalu bertutur kata kasar, tidak menghargai peserta didiknya serta terbiasa melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pendidik, menunjukkan bahwa guru tersebut memiliki nilai moral yang kurang bagus, dan guru tersebut tidak pantas menjadi seorang pendidik yang baik.

https://gurudepag1.blogspot.co.id/2016/04#guru-profesional-masa-kini=33.htlm

Oleh karena itu, seorang guru harus memahami betul masalah-masalah pendidikan, psikologi pendidikan, psikologi perkembangan, dalam menghadapi perserta didik. Dengan demikian seorang guru akan dinilai oleh para perserta didik sebagai tokoh panutan,  sebagai seorang penasihat untuk diteladani dalam hidupnya. Inilah harapan kita bersama sebagai generasi penerus bangsa dalam memajukan,  kemajuan dalam  bidang pendidikan sebagai wujud pengadian kita pada bangsa dan negara.

Jumat, 29 April 2016

Guru Adalah Jabatan Dan Profesi



Mengingat  masa kecil  tentu ada pengalaman bergam yang berharga dari setiap orang tentang  dunia pendidikan usia Dini hingga bangku kuliah.  Setiap  anak akan mengingat masa-masa kecil saat pertama masuk sekolah.  Dengan berbagai  pengalaman berbeda yang dialami saat itu, tentu ada pula yang menyenangkan dan ada juga  yang menjengkelkan bagi setiap anak.  
Guru berasal dari bahasa Sansekerta, secara harafiah  adalah “ berat ” seorang pengajar dalam suatu bidang ilmu.  Pada umumnya  dalam bahasa Indonesia, guru pada  umum merujuk pada pengajar profesional dengan tugas yang diemban sebagai pendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih , menilai dan mengevaluasi semua proses peserta didik.


Pengertian  dan definisi Guru adalah Jabatan atau profesi yang diemban dengan membutuhkan keahlihan kusus.
Untuk memajukan Sumber Daya Manusia tentu semuanya itu kalau bukan seorang  guru. Manajemen sumber daya manusia menjadi profesional adalah sebuah tuntutan jabatan pekerjaaan profesi. Sebuah hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi yakni sikap profesional dan kualitas kerja yang dilakukan.

Seseorang menjadi profesional berarti  menjadi ahli dalam bidang yang dilakukannya. Apabila seorang dikatakan ahli tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua  ahli  dapat berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti.


Namun pada kenyataanya, banyak ditemui menjadi guru seperti pilihan profesi terakhir. Kurang bonafide, kalau sudah mentok tidak ada pekerjaan lain atau sebuah status sosial yang lekat dengan kemarginalan, gaji kecil, tidak sejahtera malah dibawah garis kemisikinan. Bahkan guru ada yang dipilih asal comot yang penting ada yang mengajar. Padahal guru adalah operator sebuah kurikulum pendidikan.Ujung tombak pejuang pengentas kebodohan. Bahkan guru adalah mata rantai dan pilar peradaban dan benang merah bagi proses perubahan dan kemajuan suatu masyarakat atau bangsa.

Oleh karena itu peran guru dalam proses kemajuan sangatlah penting karena guru merupakan salah satu faktor utama dalam menciptakan generasi bangsa yang berkualitas bukan hanya dari sisi intelektual namun, dalam pembentukan mental serta moral anak didik  dalam hidup bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara.

Guru Sebagai Tugas Panggilan:

Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia bagi anak didik. Sebagai seorang guru sesungguhnya adalah  sebuah panggilan mulia yang diemban. Karena perannya sebagai pengajar sekaligus pendidik bukanlah suatu perkara kecil sebagaimana yang dilihat dan dipahami oleh sebagian orang diluar komunitas guru itu sendiri. 


Tugas sebagai guru adalah membentuk pribadi manusia itu sendiri menjadi lebih manusiawi untuk dapat mengenal, memahami dan menemukan jati diri mereka sebagai pribadi yang utuh.


Tugas guru adalah menjadi tokoh  yang menentukan nasib danmasa depan anak didik bangsa ini yang selalu dijelaskan oleh masyarat, meskipun  demikian menjadi irono bahwa nasib guru guru tidak selalu menentu oleh mereka yang lahir dan dibesarkan oleh tangan-tangan emas para guru.

Pengertian Guru menurut para  Ahli

Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Oleh karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan. 

Mengenai pentingnya kepribadian guru, seorang psikolog terkemuka Prof. Dr Zakiah Dardjat   ( 1982) menegaskan : Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah)  Secara konstitsional, guru hendaknya berkepribadian Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME, disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar. 

Undang-undang nomor 14 Tahun 2005,  tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan;  Guru dituntut berada didepan kelas  dalam tatap muka dengan anak didik 24 jam seminggu. 

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit mengatur pencairan tunjangan profesi (sertifikasi) guru akan berbasis kepada kinerja masing-masing guru. yang berlaku yang diberlakukan mulai tahun 2016


1 1.     Guruku yang  menjadi pertanyaan siapa idola gurumu...? dan siapa guru yang tidak kamu  suka ....?
   2.     Mengingat guru adalah profesi yang sangat idealis. pertanyaannya adakah guru profesional itu…? Dan bagaimana melahirkan sosok guru yang profesional tersebut…?